Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy Bandingkan Kebijakannya dengan Susi, Apa Bedanya?

Kompas.com - 06/07/2020, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo membandingkan kebijakannya dengan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Perbandingan itu dia sampaikan dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI membahas Program Strategis Kementerian dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19.

Dalam rapat Edhy menyebut keputusannya mengizinkan ekspor benih bening lobster alias benur susah berdasarkan nilai historis kemanusiaan sekaligus berdasarkan ilmiah. Sedangkan kebijakan melarang benih lobster ditangkap tidak berdasarkan penelitian.

Baca juga: Menteri Edhy: Saya Tidak Peduli Akan Di-bully seperti Apa...

"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan. Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada. Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada. ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya," kata Edhy saat Raker, Senin (6/7/2020).

Adapun alasan lainnya mengizinkan benih lobster diekspor dan dibudidaya adalah untuk kesejahteraan nelayan yang selama ini hidupnya bergantung pada benih.

Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam. Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.

Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.

Baca juga: Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benur, Menteri Edhy: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik

"Dulu Indonesia pernah kerjasama dengan penelitian dari Australia, bisa sampai menuju ke pengembangbiakannya sendiri. Tapi kita dihentikan 5 tahun terakhir, saya tidak tahu alasannya," papar Edhy.

Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan. Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com