Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Edhy: Penenggelaman Kapal Butuh Biaya Rp 50 Juta-Rp 100 Juta

Kompas.com - 06/07/2020, 17:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut penenggelaman kapal ikan asing butuh biaya yang tidak sedikit. Setidaknya, penenggelaman kapal butuh Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Hal itu menjadi salah satu alasan Edhy tak lagi menenggelamkan kapal. Apalagi banyak kampus-kampus di bidang kelautan dan perikanan membutuhkan kapal-kapal praktek.

"Menenggelamkan kapal itu butuh biaya lagi, setelah putusan pengadilan, itu Rp 50-100 juta harus ada biaya menenggelamkannya lagi. Ngebornya, bakarnya, nyari tempatnya, ngumpulin orangnya, ngumpulin medianya, konsumsi, dan sebagainya," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Penenggelaman Kapal, Ganti Menteri Ganti Kebijakan

Kendati tak ditenggelamkan, Edhy mengaku urusan pertahanan dengan membasmi kapal asing terus dilakukan. Terutama di daerah paling rawan, yakni Perairan Natuna. Tercatat dari 53 kapal yang berhasil diamankan, 30 kapal maling ikan berasal dari Natuna.

"Saya enggak mau lagi bermain, menari untuk mencari popularitas diri saya. Jadi saya sangat percaya Bapak/Ibu (Komisi IV DPR RI) mendukung saya. Saya siap bapak/ibu memarahi saya kapan saja," sebut Edhy.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, setuju dengan kebijakan Edhy Prabowo soal penenggelaman kapal. Pemanfaatan kapal lebih baik alih-alih penenggelaman kapal yang berpotensi merusak lingkungan.

Bagaimanapun, kata Sudin, kapal dilengkapi oleh mesin, oli, dan bahan bakar minyak yang bisa mencemari laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com