Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IA-CEPA Berlaku, Australia Bisa Ekspor 575.000 Sapi ke Indonesia

Kompas.com - 06/07/2020, 19:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) sudah berlaku sejak 5 Juli 2020.

Seiring dengan implementasi perjanjian tersebut, kini Australia bisa mengekspor 575.000 sapi hidup ke Indonesia dengan bebas bea masuk.

Menurut Country Manager Meat and Livestock Australia untuk Indonesia Valeska, perjanjian IA-CEPA memberikan kepastian jaminan bagi industri daging sapi dan perternak sapi hidup antara kedua negara.

Baca juga: IA-CEPA Berlaku, Daging Sapi Australia Diklaim Bebas Penyakit dan Halal

"Dengan adanya IA-CEPA sebagian ketidakpastian sudah dihapus. Misalnya dengan adanya jaminan kuota sejumlah 575.000 (ekor) sapi hidup," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).

Sebelum ada perjanjian IA-CEPA, Indonesia mengenakan tarif pada sapi hidup impor asal Australia sebesar 5 persen.

Begitu pula dengan impor daging sapi dikenakan tarif 5 persen, namun kini menjadi 2,5 persen dalam 5 tahun, setelahnya baru akan dibebaskan.

Ia bilang, perjanjian ini khususnya memberikan kepastian bagi peternak sapi di Australia bagian utara yang membutuhkan kepastian regulasi dan tarif diantara kedua negara. Sebab, dalam proses mengembangbiakan sapi hingga siap potong butuh waktu setidaknya 3 tahun.

"Sebelum IA-CEPA, kadang yang mempersulit peternak adalah ketidakpastian, baik dari kedua negara. Ketidakpastian ini sangat mempersulit peternak untuk membuat rencana jangka panjang." katanya.

Baca juga: Menkop Minta Koperasi Produksi Susu Sapi Ajukan Keringanan Kredit

Oleh sebab itu, dengan adanya IA-CEPA akan memberikan kepastian iklim bisnis dari segi hukum dan tarif, sehingga pelaku usaha industri daging sapi dan peternak sapi di kedua negara, bisa menyusun perencanaan jangka panjang.

Adapun salah satu kesepakatan yang ditetapkan dalam IA-CEPA adalah kuota ekspor sapi bakalan Australia ke Indonesia sebanyak 575.000 ekor sapi pejantan per tahun dengan bebas bea masuk.

Kuota ini bisa meningkat 4 persen setiap tahunnya hingga mencapai 700.000 ekor di tahun 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com