Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Tabungan Perumahan Pensiunan PNS Bisa Cair? Ini Kata Kemenkeu

Kompas.com - 07/07/2020, 12:35 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan ribu pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui belum dapat mencairkan dana tabungan yang sebelumnya terdapat pada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Pasalnya, Bapertarum yang telah dilikudiasi pada Maret 2018 lalu saat ini tengah mengalami proses transisi menjadi BP Tapera sesuai dengan amanat PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.

Lalu kapan para pensiunan dapat mencairkan dana tabungan melalui BP Tapera?

Baca juga: Bos Garuda: Saat ini Penerbangan ke Bali Hanya Diisi 15-20 Penumpang

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan tim likuidasi yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pihaknya belum bisa memastikan kapan dana tersebut cair.

Namun demikian, dengan pembentukan tim likudiasi, dana tersebut bisa segera dialihkan ke BP Tapera dan dicairkan kepada nasabah pensiunan PNS Bapertarum.

"Sesuai amanat PP 25, tim likuidasi baru dibentuk Menteri PUPR, mudah-mudahan segera bekerja dan cepat selesai," ujar Andin kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Protes PNS: Askes Berubah Jadi BPJS Kesehatan, Kualitas Layanan Turun

Andin menjelaskan, dana tabungan PNS yang terdapat di Bapertarum akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal simpanan peserta di Tapera.

Sedangkan untuk pensiunan atau ahli warisnya akan dikembalikan oleh BP Tapera.

"Para pensiunan belum bisa menarik dananya karena Bapertarum yang seharusnya mengembalikan telah dilikuidasi tahun 2018, selanjutnya para pensiunan yang akan menarik dananya dilakukan melalui BP Tapera," kata dia.

Baca juga: 200.000 Pensiunan PNS Tak Bisa Cairkan Tabungan Rumahnya, Ini Kata Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com