Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Jakarta-Bandung Belum Beroperasi akibat SIKM, Dirut KAI Surati Anies

Kompas.com - 07/07/2020, 15:39 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Haryanto akan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk merelaksasi aturan wajib dokumen surat izin keluar masuk (SIKM).

Permintaan tersebut ia sampaikan khususnya untuk perjalanan Jakarta-Bandung. Pasalnya, saat ini KAI masih belum bisa mengoperasikan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan dengan rute Jakarta-Bandung.

SIKM disebut sebagai salah satu alasan KAI belum bisa mengoperasikan kembali kereta api Argo Parahyangan.

Baca juga: Prosedur dan Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

"Kalau (ada) SIKM nanti penumpangnya enggak ada yang mau," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Didiek, langkah pemerintah provinsi yang hanya mewajibkan penumpang moda transportasi umum untuk memuliki SIKM tidak adil. Sebab, penumpang kendaraan pribadi dapat dengan bebas untuk keluar masuk Jakarta, tanpa perlu memiliki SIKM.

"Kan enggak fair naik mobil bebas masuk ke Jakarta, kenapa naik kereta dibatasi? Sekarang kami secara khusus mohon untuk Bandung saja dulu, mohon SIKM ditiadakan," ujarnya.

Selain itu, dioperasikan kembali KA Argo Parahyangan dapat menjadi solusi di tengah kemacetan yang sudah kembali muncul.

Baca juga: Rencana KAI: Wajibkan Penumpang Pakai Face Shield di Kereta

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Didiek akan menyurati Anies Baswedan untuk merelaksasi aturan wajib SIKM.

"Jalan tol sudah mulai macet jadi jalan sekarang dari Bandung ke Jakarta atau dari Jakarta ke Bandung ini sudah mulai macet. Ini yang kami harus berpandai-pandai sehingga kami hari ini kirim surat ke Gubernur, kami tembuskan ke Menhub, BUMN, Gugus Tugas, mohon diberikan keleluasaan untuk Jakarta-Bandung saja dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengusulkan agar SIKM untuk dihapuskan. Bahkan, ia sudah menyurati Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait usulan tersebut.

"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ungkap Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com