Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sampaikan Program dan Target Penyaluran Modal Kerja UMKM

Kompas.com - 07/07/2020, 15:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan sejumlah program stimulus pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Salah satunya, penyaluran pinjaman modal kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 317 triliun yang akan disalurkan ke 60,6 juta rekening nasabah pelaku usaha tersebut.

"Pemerintah fokus membantu sektor UMKM setidaknya ada tiga program. Pertama, bersama OJK mendorong rekstrukturisasi pinjaman UMKM yang saat ini nilainya mencapai Rp 317 triliun, dengan jumlah debitur 5,3 juta," ujarnya dalam peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara daring, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Baru 4 Bank yang Ajukan Klaim Dana PEN untuk UMKM

"Subsidi bunga UMKM yang akan meng-cover 60,6 juta rekening nasabah dengan nilai subsidi sebesar Rp 35 triliun," ujar Luhut menambahkan.

Luhut juga mengatakan, pemerintah akan membantu 80 persen penjaminan modal kerja UMKM. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan penyaluran modal kerja UMKM ini bisa tersalurkan sebesar Rp 100 triliun hingga tahun 2021.

"Presiden meminta ini supaya segera turun ke bawah. Turun kepada yang berhak menerima," ucapnya.

Mantan Satgas Tempur Koppasus ini juga menyampaikan, selama satu bulan ini pemerintah telah mendorong banyak sekali online on branding dengan UMKM.

Sebelumnya, sebanyak 8 juta UMKM telah bergabung dalam program online, 5 minggu terakhir bertambah lebih dari 800.000 peserta.

"Ini suatu langkah yang sangat bagus. Dan kita sadar bahwa UMKM ini backbone Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com