Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Resor Mewah Batam Ini Dilelang Online Rp 950 Miliar

Kompas.com - 07/07/2020, 15:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan resor mewah di Batam akan dilelang secara online. Kawasan tersebut terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe, Pulau Anak Ladang.

Seperti dikutip dari informasi lelang di laman lelang.go.id, Jakarta, Selasa (7/7/2020), luas tanah kawasan milik PT. Batam Island Marina yang akan dilelang tersebut mencapai 272.509 meter persegi. 

Tak hanya bangunan resor, lelang juga menyertakan sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya.

Baca juga: Erick Thohir: Himbara Telah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 229 Triliun

PT. Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut karena sedang dalam proses pailit.

Adapun nilai limit lelang untuk kawasan tersebut mencapai Rp 950 miliar. Sementara itu uang jaminan untuk ikut lelang sebesar Rp 445 miliar.

Lelang akan dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam pada Selasa, 28 Juli 2020.

Bangunan resor Batam Island Marina yang akan dilelang secara online (tangkapan layar dari lelang.go.id)KOMPAS.com/ YOGA SUKMANA Bangunan resor Batam Island Marina yang akan dilelang secara online (tangkapan layar dari lelang.go.id)

Baca juga: Warren Buffett Beli Perusahaan Energi Rp 142 Triliun, Transaksi Terbesar Berkshire Sejak Pandemi

Bagi Anda para "Sultan" yang tertarik ikut lelang kawasan resor tersebut, uang jaminan harus disetor paling lambat Senin, 27 Juli 2020.

Syarat – syarat lelang diantaranya :

  1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id.
  2. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website diatas.
  3. Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti objek lelang.
  4. Bahwa peserta lelang yang akan mengikuti lelang tersebut Kurator mensyaratkan harus Korporasi/Perusahaan yang berbadan hukum.

Baca juga: Alasan Sinarmas Asset Management Kembalikan Uang Terkait Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com