Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Koperasi

Kompas.com - 07/07/2020, 17:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun skema bantuan modal bagi Koperasi.

Dia memastikan skema bantuan finansial dari pemerintah tersebut akan rampung pada Juli ini.

"Saat ini pemerintah sedang menyusun skema bantuan baik finansial, contohnya pinjaman maupun non finansial untuk membantu sektor koperasi yang kesulitan karena terdampak Covid-19. Kita berharap dalam bulan ini, itu sudah bisa terselesaikan," ujarnya saat acara peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM secara daring, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Pantau Penyerapan Dana PEN unutk Koperasi dan UMKM, Teten Buka Hotline

Pemerintah masih membahas mengenai perhitungan dana serta jumlah Koperasi yang akan dibantu permodalannya.

"Persiapan ini sudah dilakukan dan kami sedang menghitung berapa angkanya," ujarnya.

Luhut mengatakan, adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah terhadap pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi diharapkan mampu menekan angka pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Karena itu saya berharap dukungan agar program ini jalan. Tujuan dari program ini seperti saya singgung agar mencegah terjadinya PHK sekaligus untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kita. Sudah terlihat walaupun masih sedikit. Tetapi sudah terlihat pergerakan-pergerakan itu," katanya.

Dalam menyusun berbagai stimulus, lanjut Luhut, pemerintah tetap berhati-hati dan mempertimbangkan aspek tata kelola.

 

Baca juga: Pemerintah Moratorium Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar stimulus-stimulus yang telah dibahas dan disepakati segera terealisasi dengan cepat.

"Sekali lagi Presiden memerintahkan kepada kami untuk semua memproses ini dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan bertele-tele sehingga semua stimulus dan APBN dapat segera turun dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan berlaku," katanya.

Jokowi kepada kabinet menterinya meminta agar penanganan akibat dampak virus corona (Covid-19) dilakukan dalam kondisi krisis, bukan berpikir secara situasi normal.

"Jadi kita tidak ingin berlama-lama dan kita tidak ingin ragu-ragu dalam melaksanakan tugas ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com