Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Insentif Pemerintah Harus Fokus ke Konsumen untuk Pacu Daya Beli

Kompas.com - 08/07/2020, 18:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus corona membuat daya beli konsumen terganggu. Oleh sebab itu, pemerintah dipandang perlu mendorong daya beli melalui serangkaian insentif.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, untuk mendongkrak daya beli, masih ada langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan memberikan insentif yang fokus atau langsung dirasakan oleh konsumen.

Ada dua jenis pungutan negara yang berpengaruh langsung ke daya beli masyarakat, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan cukai.

Baca juga: CSIS: Inflasi Rendah karena Daya Beli Masyarakat Menurun

Danang mengatakan, PPN selama ini berkontribusi cukup besar terhadap pendapatan negara. Oleh sebab itu, pembebasan PPN akan berdampak cukup besar terhadap penerimaan negara.

Di sisi lain, pembebasan PPN dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. Maka dari itu itu, Danang menilai stimulus ini dapat dipertimbangkan setidaknya untuk tiga bidang.

Pertama, PPN antar korporasi pada rantai pasokan. Selama ini, perusahaan yang membeli pasokan dari perusahaan lain untuk proses produksi juga dikenakan PPN.

Insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk korporasi, khususnya bagi sektor UKM (usaha kecil dan menengah) akan mengurangi ongkos produksi. Sehingga, produsen bisa menjual produknya dengan harga yang lebih murah.

"Ini akan berimbas langsung ke konsumen," kata Danang dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020). 

Baca juga: Imbas Corona, Indonesia Kehilangan Daya Beli hingga Rp 362 Triliun

Kedua, PPN di logistik. Biaya logistik yang ditanggung pengusaha selama ini cukup besar, rata-rata mencapai 27 persen dari total biaya produksi. Dari biaya logistik tersebut, ada juga PPN yang harus ditanggung korporasi.

PPN di sektor logistik ini tentu berpengaruh terhadap penurunan ongkos logistik yang dapat berdampak kepada harga jual ke konsumen.

Ketiga, PPN di tingkat konsumen akhir. Pemerintah juga bisa memberikan insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk kategori barang tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com