Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agar Transaksi Tetap Aman Selama PSBB Transisi, Begini Caranya

Kompas.com - 09/07/2020, 15:52 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Rabu (1/7/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020).

Perpanjangan tersebut diikuti sejumlah pelonggaran seperti membuka kembali rumah ibadah, tempat hiburan dan pariwisata, perkantoran, serta pusat perbelanjaan.

Meski sudah bisa bepergian, tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Dengan tetap di rumah, kontak fisik dengan orang lain bisa dikurangi, sehingga meminimalkan risiko tertular penyakit.

Jika diharuskan ke luar rumah karena ada keperluan penting, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, dan mematuhi penggunaan fasilitas berkapasitas 50 persen.

Baca juga: Tips Pencegahan Covid-19 bagi Warga Usai Pergi ke Luar Rumah

Saat ini pun berbagai aktivitas dapat dilakukan dari rumah secara online. Adapun salah satu alternatif kegiatan untuk mengurangi kontak fisik adalah transaksi digital atau nontunai.

Dilansir New York Post, Minggu (8/3/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, ada kemungkinan infeksi penyakit Covid-19 terjadi melalui uang tunai.

Untuk itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun telah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transaksi cashless.

Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/3/2020), Perry menjelaskan, transaksi cashless sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona, serta mengurangi interaksi sosial (social distancing).

Baca juga: Ada Virus Corona, BI Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai

“Kami mendorong masyarakat menggunakan nontunai dengan mempermudah Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), serta bekerja sama dengan perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” kata Perry.

Salah satu uang elektronik atau e-wallet yang turut mendukung penerapan transaksi digital dari Bank Indonesia adalah ShopeePay.

Marketing Manager ShopeePay Cindy Candiawan mengatakan, terobosan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada BI.

“Kami berupaya turut andil dalam anjuran yang dikeluarkan BI, dengan menyediakan fitur layanan uang dan dompet elektronik terintegrasi di Indonesia,” kata Cindy.

Baca juga: Dukung Anjuran BI untuk Transaksi Nontunai, ShopeePay Hadirkan Beragam Inovasi

ShopeePay ternyata tidak hanya menjadi salah satu metode pembayaran saat berbelanja di aplikasi Shopee.

Dengan fitur scan kode QR dan Bayar Sekarang, ShopeePay bisa digunakan untuk pembayaran transaksi langsung atau offline pada ribuan merchants yang tersebar di lebih dari 200 kota.

Fungsi tersebut tentu menjadikan penggunaan ShopeePay sebagai salah satu cara aman dalam bertransaksi saat PSBB transisi.

Jadi, jaga kesehatan Anda selama pandemi Covid-19 dengan bertransaksi nontunai menggunakan ShopeePay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com