Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Maskapai Emirates PHK Pilot dan Awak Kabin

Kompas.com - 10/07/2020, 05:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters

DUBAI, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab, Emirates dikabarkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pilot dan awak kabin pada pekan ini.

Ini adalah kedua kalinya Emirates melakukan PHK karyawan. Pada bulan Juni 2020 lalu, Emirates telah melakukan pemangkasan terhadap jumlah pegawainya akibat pagebluk virus corona.

Dilansir dari Reuters, Jumat (10/7/2020), maskapai milik pemerintah tersebut, menurut sumber, melakukan PHK terhadap ribuan pegawainya, termasuk para pilot dan awak kabin. Langkah ini dilakukan guna mengelola keuangan yang diderita akibat virus corona.

Baca juga: Emirates Dikabarkan PHK Ratusan Pilot dan Awak Kabin

Juru bicara Emirates tidak menyebutkan jumlah pegawai yang terdampak PHK kali ini dan dari departemen mana.

Namun demikian, sumber menyatakan, jumlah pegawai Emirates dapat merosot hampir sepertiga dari jumlah sebelum virus corona mewabah. Adapun Emirates memiliki sekira 4.300 pilot dan hampir 22.000 awak kabin.

Menurut sumber lain, sebagian besar pilot Emirates yang menerbangkan pesawat berbadan lebar Airbus A380 terdampak PHK yang dilakukan pada pekan ini. Sumber pun menyebut, akan ada gelombang PHK lagi setelah ini.

Direktur Operasional Emirates Adel Ahmad Al Redha pada 25 Juni 2020 lalu menyatakan kepada Reuters bahwa tidak semua pesawat Airbus A380 milik Emirates akan kembali terbang pada tahun ini. Emirates memiliki 115 pesawat Airbus A380 dalam jajaran armadanya.

Baca juga: Dampak Corona, Emirates Bakal Pangkas 30.000 Pekerja

Al Redha juga menuturkan, Emirates perlu meninjau ulang strategi bisnisnya.

"Emirates Group masih dalam proses pengimplementasian uji coba perampingan," kata juru bicara Emirates.

"Sama seperti maskapai-maskapai dan perusahaan perjalanan lainnya, pandemi Covid-19 memukul kami sangat keras," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com