Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Edhy, Larangan Ekspor Benih Lobster Banyak Merugikan Masyarakat

Kompas.com - 10/07/2020, 06:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menyebut dibukanya kembali ekspor benih lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat. Ekspor benur merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti karena dinilai merugikan masyarakat.

"Saya mencabut Permen Nomor 56 yang dirasa masyarakat merugikan. Karena masyarakat (nelayan) banyak mencari mata pencaharian dari lobster, dan tiba-tiba dihapus (dilarang) tanpa ada alternatif lain," kata Edhy saat kunjungan kerja ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).

Kebijakan yang kembali menginzinkan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Baca juga: Polemik Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).

Kata dia, banyak lobster di alam bebas mati secara alami, sehingga perlu ada ekspor agar bernilai ekonomi. Pelegalan ekspor benih lobster dilakukan untuk menggairahkan sektor perikanan budidaya.

"Karena jika lobster dibiarkan di alam bebas pun juga tidak bermanfaat dan akan mati. Masyarakat ada dan bisa dimanfaatkan. Kalau dikatakan setelah diambil nantinya akan habis tidak juga, karena perusahaan maupun masyarakat yang mengambilnya wajib mengembalikan dua persennya," ucap Edhy.

Menurut Edhy, lobster jauh dari punah

Menteri asal Sumatera Selatan ini menampik jika dibukanya ekspor benih lobster bisa mengancam keberlangsungan ekosistem. Sebaliknya, pelegalan ekspor bisa menutup celah penyelundupan.

Baca juga: Menteri Edhy: Potensi Lobster Punah Itu Tidak Ada!

"Satu ekor lobster bisa bertelur hingga satu juta," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.

Edhy memaparkan seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen.

Namun, lanjutnya, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen.

"Wilayah kita terlalu luas, saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," kata Edhy.

Dia berkali-kali menegaskan kalau lobster di Indonesia masih jauh dari kata punah. Populasi lobster di alam liar masih besar.

"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki potensi punah itu tidak ada," kata Edhy.

Baca juga: Menteri Edhy Soal Eksportir Benih Lobster: Siapa yang Mendaftar, Kami Terima...

Edhy menginginkan publik dapat melihat kebijakan itu secara utuh dengan mengingat arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan meliputi perlindungan dan pemberdayaan serta peningkatan pendapatan nelayan.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com