Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Dana PEN Sektor Koperasi dan UMKM Baru 6,82 Persen

Kompas.com - 10/07/2020, 11:19 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (KUMKM) hingga 9 Juli 2020 mencapai Rp 8,42 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 6,82 persen dari total pagu anggaran Rp 123,46 triliun.

Angka ini pun telah naik sebesar 0,20 persen jika dibandingkan pada periode 2 Juli 2020.

Baca juga: Menteri Teten: 789.000 UMKM Sudah Go Digital

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan meski tergolong masih rendah, namun realisasi penyaluran dana PEN untuk KUMKM patut diapresiasi.

Pasalnya saat ini, kata dia, ada pelaku UMKM dan koperasi masih dihadapkan pada keragu-raguan untuk kembali menjalankan bisnisnya dengan normal lantaran belum adanya kejelasan sampai kapan Covid-19 bakal berlangsung.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tugasnya adalah memastikan agar seluruh program dan skemanya berjalan baik. Terutama dapat memenuhi target yang direncanakan serta tepat sasaran," ujarnya dalam siaran resmi, Jumat (10/7/2020).

Rully juga menjelaskan bahwa realisasi penyerapan dana PEN untuk KUMKM tersebut terbagi melalui tiga program yaitu subsidi bunga KUR dengan nilai Rp 12,96 miliar.

Baca juga: Menkop Teten: Ekspor Produk UMKM Naik Sebesar 14 Persen

Ini melalui penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp 8,16 triliun dan melalui pembiayaan investasi kepada koperasi yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebesar Rp 239,6 miliar.

Ia juga mengatakan bahwa untuk subsidi bunga KUR, hingga 9 Juli 2020 kemarin baru ada lima bank dan satu koperasi penyalur yang telah mengajukan klaim atas dana talangannya, terdiri dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BRI), Bank Kaltimtara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana.

Di samping itu, Rully juga mengakui memang masih banyak bank dan lembaga penyalur lainnya yang belum melakukan klaim atas dana yang disalurkan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia berharap bank-bank dan lembaga penyalur segera mengajukan klaimnya agar bisa segera dicairkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com