Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Janji Akan Copot Komisaris BUMN yang Jarang Hadir Rapat

Kompas.com - 12/07/2020, 11:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, akan mencopot komisaris di perusahaan plat merah jika orang tersebut jarang menghadiri rapat dewan komisaris yang diselenggarakan perseroannya.

“Kalau bisa ke depan kalau tingkat kehadirannya di bawah 50 persen ganti saja,” ujar Erick dalam acara Sapa Indonesia Malam di KompasTV yang dikutip Komps.com pada Minggu (12/7/2020).

Erick menambahkan, ke depannya akan ada penilaian kepada komisaris di BUMN-BUMN secara periodik. Hal tersebut dilakukan agar kinerja komisaris bisa sesuai tupoksinya.

“Saya mau ke depan yang namanya dewan komisaris juga ada review tahunan. (Jadi tidak 5 tahun) iya jangan. Karena kalau lima tahun tidak kontribusi, buat apa (dipertahankan),” kata mantan bos Inter Milan itu.

Dia menjelaskan, komisaris BUMN yang juga bekerja di instansi dan kementerian lainnya mendapat penghasilan yang cukup besar. Atas dasar itu, dia ingin komisaris di BUMN tak hanya asal menumpang nama.

“Bayangkan, jadi komisaris gajinya berapa, mungkin 60 persen dari direksi, berarti kan kalau dia datang ke kantor sebulan sekali, mahal banget tuh gaji. Jadi kan sudah seyogyanya komisaris hadir di rapat komisaris,” ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengaku mendapat aduan dari beberapa komisaris BUMN soal komisaris di perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan.

Berdasarkan aduan tersebut, lanjut Alamsyah, komisaris yang merangkap jabatan jarang menghadiri pertemuan yang membahas permasalahan perusahaan.

“Saya juga mendapat beberapa keluhan dari beberapa komisaris yang kerja serius yang merasa bahwa banyak komisaris yang rangkap jabatan kehadirannya susah, diminta pendapatnya tidak ada,” ujar Alamsyah dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Kendati begitu, Alamsyah tak mengungkapkan siapa komisaris yang mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman.

Menurut dia, komisaris yang mengadukan hal tersebut merasa tak adil. Padahal, dirinya sudah bekerja dengan keras, tapi masih ada komisaris lainnya yang bekerja tak sepenuh hati.

Padahal, mereka mendapat honorarium dan tantiem yang sama.

“Saya, sorry to say, untuk everyone yang ingin berkepentingan seperti ini, kami tidak bisa berbasa basi. Itulah banyak komisaris yang curhat ke Ombudsman karena merasa tidak adil, kerja serius, semangat 45, yang lain gara-gara jabatannya bisa seenaknya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com