Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 3 Negara Gagal Redenominasi | Erick Thohir Ingin Sisakan 40 BUMN

Kompas.com - 13/07/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pengalaman 3 Negara yang Gagal Lakukan Redenominasi

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) kembali menggulirkan rencana redenominasi alias penyederhanaan uang rupiah ( redenominasi rupiah 2020). Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Redenominasi pernah dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Ada yang berhasil dengan baik, ada pula yang dampaknya tidak begitu berarti bagi perekonomiannya, bahkan mengalami kegagalan yang mendekatkan pada krisis ekonomi.

Brasil tercatat pernah melakukan redenominasi pada mata uangnya. Kendati demikian, negara ini mengalami banyak kerugian setelah mengubah jumlah digit karena buruknya kondisi ekonominya saat itu. Situasi politiknya juga masih bergejolak.

Nah negara mana lagi yang gagal dalam hal redenominasi mata uangnya? Simak di sini

2. Fakta Lobster, Dulunya Makanan Orang Miskin dan Narapidana

Sejak beberapa hari terakhir, lobster tengah jadi polemik panas di Indonesia. Ini setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster.

Asal tahu saja, ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang di era Menteri KKP 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Menurut politisi Partai Gerindra ini, pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti karena dinilai merugikan masyarakat.

Regulasi itu mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajunfan (Portunus spp.).

Bagaimana ceritanya lobster ini? Baca di sini

3. Kader Gerindra Jadi Eksportir Lobster, Edhy: Keputusan Bukan Saya, Tapi Tim

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP).

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

"Yang memutuskan (perusahaan mana yang boleh mengekspor benih lobster) juga bukan saya, tetapi tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri, tetapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com