Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamedika IHC Ambil Alih Saham Bersyarat 7 RS BUMN, Ini Skemanya

Kompas.com - 13/07/2020, 07:47 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Togi Sianturi menjelaskan skema pengambilalihan saham bersyarat tujuh rumah sakit BUMN berjalan dalam sistem akuisisi dan share swap (inbreng saham).

"Untuk metode akuisisi setlement menggunakan dana cash dan sebagian lagi melalui penerbitan saham baru," sebut dia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (12/7/2020).

Sebagai informasi, IHC Group resmi menandatangani perjanjian pengambilalihan saham bersyarat antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan tujuh perusahaan BUMN pemilik tujuh RS BUMN.

Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Rampingkan BUMN Hingga Tersisa 40 Perusahaan Saja

Selain itu ada PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika; PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika; dan juga PT Timah Tbk sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap pembentukan Holding RS BUMN.

Lebih lanjut, Togi menjabarkan, dalam pengambilalihan saham mayoritas dengan cara akuisisi dilakukan sebesar 28,5 persen dengan total kepemillikan 67 persen oleh Pertamedika.

"Sementara dengan sistem share swap adalah sebesar 38,5 persen dengan total kepemilikan 67 persen oleh Pertamedika di masing-masing PT Rumah Sakit. Sedangkan nilai valuasi menggunakan penilaian dari KJPP," jelasnya.

Pertamedika IHC merupakan bagian dari grup PT Pertamina (Persero).  Rumah sakit unggulan yang dimiliki di antaranya adalah Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) yang memiliki akreditasi RS Kepresidenan, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, serta Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) yang saat ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 untuk daerah Jakarta.

Baca juga: Erick Thohir Buka Suara Soal Adanya Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com