Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik

Kompas.com - 13/07/2020, 12:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi menilai, kondisi industri perbankan saat ini masih baik.

Masyarakat diminta tak perlu khawatir mengingat pemerintah dan otoritas juga terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19 ini, dalam rangka penguatan ekonomi nasional.

Piter Abdullah, Ekonom CORE Indonesia menjelaskan, posisi permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan saat ini masih di kisaran 20 persen. Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam BASEL I hingga BASEL III.

Baca juga: BTN: Likuiditas Aman, Nasabah Perbankan Jangan Panik

“Sementara kalau berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam BASEL III pun untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling BASEL III membatasi CAR di kisaran 12 persen-13 persen. Apalagi kalau merujuk ke BASEL I yang membatasi CAR di kisaran 8 persen treshold-nya. Jadi Indonesia jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (12/7/2020).

Dengan kondisi tersebut, Piter menegaskan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini. Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat jika misalnya liquidity coverage ratio (LCR) bank masih baik.

Demikian pula dari sisi profitabilitas, tingkat keuntungan perbankan masih tinggi. Net interest margim (NIM) perbankan saat ini masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pun masih terjaga di bawah 3 persen.

Piter mengakui, memang ada masalah di individual bank. Namun menurut dia, hal itu masih dalam kondisi yang relatif aman.

Baca juga: Lari Maraton Perbankan di Tengah Pandemi...

“Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Risiko utama yang bisa ditimbulkan tekanan Covid-19 adalah meningkatnya NPL.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com