Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Panik, Ini Prosedur Ketika Barang Tertinggal di Gerbong KRL

Kompas.com - 13/07/2020, 19:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, viral dua orang petugas KRL yang mengembalikan uang tunai senilai Rp 500 juta. Keduanya yakni petugas pengawalan KRL Egi Sandi Saputra (24) dan petugas kebersihan kereta, Mujenih (34).

Untuk mengapresiasi kejujuran keduanya, PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengangkat dua pegawai alih daya (outsourcing) tersebut jadi karyawan tetap. Mereka juga menerima berbagai hadiah dari sejumlah perusahaan BUMN.

Terlepas dari kasus penemuan uang Rp 500 juta di dalam gerbong KRL tersebut, banyak kasus penumpang KRL yang lupa membawa barang bawaannya dan tertinggal di KRL. Barang tertinggal lazimnya akan diamankan oleh petugas KRL. 

VP Corporate Communications KCI, Anne Purba, mengatakan penumpang KRL tak perlu panik ketika mendapati barang bawaannya tertinggal di dalam gerbong. Selain bisa mendatangi langsung petugas informasi di stasiun, penumpang KRL juga bisa menelepon ke call center KCI.

Baca juga: Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta: Memang Bukan Hak Saya

"Bisa via call center 021-121 atau petugas stasiun," jelas Anne dalam pesan singkatnya, Senin (13/7/2020).

Ia menuturkan, PT KCI memberlakukan aturan batas waktu pengambilan barang tertinggal sampai maksimal 2 bulan.

Jika tak diambil, maka barang-barang penumpang yang tidak dibawa kembali penumpang, akan dikumpulkan dan disumbangkan ke yayasan sosial yang membutuhkan.

Barang-barang penumpang yang tertinggal di dalam kereta dan ditemukan oleh petugas akan dicatat dalam sistem lost and found PT KCI yang terhubung dengan 80 stasiun KRL.

Terakhir kali, PT KCI menyumbangkan barang ke Panti Asuhan di Kampung Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ini Rincian Hadiah Miliaran Rupiah Bagi 2 Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta

Kronologi penemuan uang Rp 500 juta

Sebagai informasi, dua petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta menyerahkan langsung kepada pemiliknya lewat layanan penumpang (passenger service) di Stasiun Bogor.

Kronologi penemuan uang oleh petugas KRL terjadi pada Senin 6 Juli 2020 lalu sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kursi prioritas saat kereta tiba di Stasiun Bogor.

Barang tersebut tersimpan dalam plastik yang terbungkus koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri.

Baca juga: Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Kemudian, bersama beberapa petugas lainnya, bersama-sama memeriksa bungkusan lebih detil untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL, di mana didapati jumlah uang yang tertinggal berjumlah Rp 500 juta.

Tak berselang lama, datang seorang penumpang KRL yang mengaku barangnya tertinggal di gerbong KRL dan menceritakan isi dan ciri-ciri bungkusan secara detail.

Karena keterangan dari pelapor sesuai, uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada pemilik yang disaksikan sejumlah petugas Stasiun Bogor.

Baca juga: Wajah KRL di Masa Lalu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com