Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Di Tengah Covid-19, Kondisi Sektor Jasa Keuangan Masih Solid

Kompas.com - 14/07/2020, 09:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, perbankan masih dalam kondisi yang solid di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kapasitas bank masih memadai untuk mempercepat pemulihan akibat pandemi.

"Masih memiliki kapasitas yang memadai untuk mempercepat recovery, tercermin dari permodalan maupun likuiditas dengan profil risiko yang terjaga," kata Wimboh dalam konferensi video, Senin (13/7/2020).

Tercatat, tinggal permodalan perbankan masih tinggi dan stabil. Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan masih di atas 20 persen, yaitu 22,16 persen pada Mei 2020. Kondisi itu tak berbanding jauh dengan Desember 2019 sebesar 23,40 persen.

Baca juga: Doni Primanto Joewono Terpilih Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Likuiditas bank yang masih solid ditandai dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat dari 8,08 persen pada April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020.

Selanjutnya, rasio tingkat likuiditas dalam tren meningkat pada 24 Juni 2020. Alat likuid dibanding non-core depocit sebesar 125,5 persen, sedangkan alat likuid dibanding DPK sebesar 26,83 persen.

"Ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia mengenai pelonggaran likuiditas," sebut Wimboh.

Sementara itu, mekanisme pemenuhan likuiditas dari/antar bank masih berjalan normal dengan suku bunga overnight dan volume PUAB yang stabil.

Baca juga: LPS Diizinkan Selamatkan Bank Sebelum Gagal, Begini Skemanya

Meski, intermediasi pada Mei 2020 mengalami perlambatan. Kredit mengalami penurunan menjadi 3,05 persen pada Mei 2020 dibanding 6,08 persen pada Desember 2019. Dibanding April, kredit masih lebih kecil sebesar 5,73 persen.

"Lemahnya kredit sejalan dengan tidak jalannya aktifitas ekonomi karena beberapa sektor usaha terpaksa tidak bisa menjalankan usahanya akibat Covid-19," papar Wimboh.

Mengenai prospek 2020, kata Wimboh, akan sangat bergantung pada permintaan kredit. Sedangkan demand (permintaan) kredit bergantung pada pemulihan ekonomi dengan aktivitas masyarakat menjadi kunci utama.

"Untuk itu kita sepakat, kita harus berjalan bersama beriringan dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam stimulus recovery ekonomi, baik dengan subsidi bunga UMKM, penjaminan, serta penempatan Rp 30 triliun di bank BUMN," pungkas Wimboh.

Baca juga: Dapat Penambahan Modal, Bank Mayapada Berpeluang Naik Kelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com