Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Ajukan Skema MCB untuk Dana Talangan Rp 8,5 Triliun

Kompas.com - 14/07/2020, 15:07 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.

“Karena kami ingin memastikan manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga kelangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan,” ujar Irfan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Luhut Kerap Tanya Pengeluaran Pertamina, Mengapa?

Irfan menambahkan, melalui pinjaman tersebut pihaknya mengajukan tenor selama tiga tahun. Sebab, pihaknya perlu melakukan pembenahan di struktur keuangan maskapai pelat merah itu.

“Penting buat manajemen memastikan kami punya cost structure dan fundamental revenue yang kuat ke depannya dan memastikan perusahaan ini bisa bersaing dan menghasilkan laba yang memadai,” kata Irfan.

Selain itu, lanjut Irfan, sejumlah pihak juga memprediksi kondisi perekonomian dunia mulai pulih di 2023 pasca pandemi Covid-19.

“Ada beberapa model setelah tiga tahun terjadi, pertama perusahaan membayar. Kedua, perhitungan kami 2023 market membaik sehingga kami peroleh pinjaman di luar. Ketiga, MCB ini di convert menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi,” ucap dia.

Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com