Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Juli 2020, Utang Garuda Indonesia Rp 32 Triliun

Kompas.com - 14/07/2020, 19:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hingga 1 Juli 2020 tercatat perusahaannya memiliki utang sebesar 2,2 miliar dollar AS atau setara Rp 32 triliun (kurs Rp 14.500/dollar AS).

“Saldo utang usaha dan pinjaman bank per 1 Juli 2020 totalnya 2,2 miliar dollar AS,” ujar Irfan saat rapat bersama komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Irfan merinci, utang operasional perusahaannya mencapai 905 juta dollar AS. Pinjaman jangka pendek sebesar 668 juta dollar AS dan pinjaman jangka panjang 645 juta dollar AS.

Baca juga: 400 Karyawan Garuda Indonesia Pilih Pensiun Dini

“Dari 645 juta dollar AS, ada pinjaman sukuk 500 juta dollar AS yang sudah kita berhasil negosiasi dan extend jadi Juni 2023,” kata Irfan.

Irfan menjelaskan, kondisi keuangan perseroannya sangat terdampak pandemi Covid-19. Atas dasar itu, dia berharap dana talangan dari pemerintah senilai Rp 8,5 triliun bisa segera cair.

“Kita berharap dana ini bisa kita peroleh, sambil menunggu dana tersebut, kami melakukan pembicaraan dengan BUMN untuk bisa dilakukan bridging dana pinjaman dari bank Himbara,” ucap dia.

Dari segi rencana kerja ke depan, Irfan mengaku telah menyiapkan strategi agar bisa bertahan di tengah pandemi ini. Salah satunya dengan memaksimalkan pengangkutan kargo.

“Hari ini kita ada 10 flight khusus kargo. Kita melakukan beberapa efisiensi biaya, kita juga melakukan penundaan pembayaran (utang),” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com