Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KPPU Tidak Bisa Masuk ke Ruangan, Lalu Menyita..."

Kompas.com - 15/07/2020, 21:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengungkapkan, lembaga yang dipimpinnya memiliki kelemahan yang mendasar dalam melakukan penegakkan hukum. Hal tersebut adalah tidak memiliki kewenangan menggeledah dan menyita dokumen.

"Jadi KPPU tidak bisa masuk ke ruangan lalu menyita, ataupun memaksa pelaku usaha untuk menyerahkan bukti-bukti yang ada," katanya dalam webinar Redefinisi Kelembagaan KPPU, Rabu (15/7/2020).

Kurnia bilang, kewenangan penegakan hukum yang terbatas itu menyulitkan KPPU untuk membuktikan suatu perkara mengenai praktik monopoli. Alhasil butuh waktu yang lama hingga akhirnya perkara bisa diputuskan.

"Sehingga proses penanganan perkara di KPPU, terutama penyelidikan, pembuktian, hingga pemberkasannya berjalan cukup lama," ujarnya.

Baca juga: Lakukan Persaingan Tidak Sehat, Grab Didenda Rp 29,5 Miliar oleh KPPU

Oleh sebab itu, ia berharap Revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha) bisa segera rampung dan menguatkan kewenangan KPPU.

Kurnia bilang, beleid yang juga disebut UU Antimonopoli tersebut sudah berusia 21 tahun sehingga sangat perlu pembaruan. Menurut dia, perkembangan usaha masa kini juga jauh lebih berkembang ke digitalisasi sehingga tidak ada batas wilayah atau borderless.

"Waktu dibikin masih cocok, tapi pada waktu sekarang dirasakan tidak ada kecocokan lagi. Diharapkan UU ini bisa direvisi sehingga KPPU bisa menjalankan amanah untuk tegakkan hukum persaingan usaha, sehingga tercipta persaingan yang sehat," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi menambahkan, undang-undang di Indonesia yang mengatur kewenangan KPPU memang cukup berbeda dengan negara lainnya. Indonesia tidak bisa melakukan penggeledahan untuk mendapatkan bukti langsung.

Baca juga: Ada Dugaan Jasa Rapid Test Mahal, Ini Hasil Penelitian KPPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com