Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Talangan, Bos Garuda: Duit Ini untuk Kehidupan Masa Depan

Kompas.com - 16/07/2020, 16:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Nantinya, dana talangan tersebut akan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai operasional maskapainya di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: [WAWANCARA DIRUT GARUDA] Status Dana Talangan Masih Insyaallah....

“Yang jelas, ketika Anda minta duit, duit ini dipastikan bisa memberikan kehidupan ke depan dan tidak dihabiskan untuk "masa lalu". Bahasa terangnya untuk working capital (modal kerja) dan memastikan Garuda Indonesia bisa beroperasi ke depan,” ujar Irfan saat diwawancarai Kompas.com pekan lalu.

Irfan menambahkan, hingga saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan. Sebab, untuk pencairan dana talangan tersebut memerlukan beberapa proses administrasi.

“Jadi, kalau boleh dibilang, dana talangan ini statusnya masih insya Allah dan belum Alhamdulillah,” kata Irfan.

Menurut Irfan, pemerintah tak bisa asal dalam menyuntikkan modal ke Garuda Indonesia. Sebab, perusahaan yang dia pimpin ini merupakan perusahaan publik.

Baca juga: Pakai Skema MCB, DPR Setujui Dana Talangan Rp 11,5 Triliun untuk Garuda dan Krakatau Steel

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah tidak suntik modal sekalian? Garuda itu adalah public company, ada pemegang saham lainnya. Kalau public company yang memasukkan modal tambahan, yang lain harus ikut menyuntikkan modal,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui untuk memberikan dana talangan dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi kepada dua BUMN sebesar Rp 11,5 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 8,5 triliun akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk dan Rp 3 triliun untuk PT Krakatau Steel Tbk.

“Alasannya Garuda dan Krakatau Steel karena sama-sama ada saham publiknya, jadi untuk MCB itu kita tetapkan untuk Garuda dan Krakatau Steel," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, Rabu (15/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com