Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Baru 24 Persen Dana PEN yang Terserap untuk UMKM

Kompas.com - 16/07/2020, 20:02 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk koperasi dan UMKM belum mencapai 100 persen penyerapannya.

Ia menyebut hingga saat ini baru 24 persen dana yang terserap dari total anggaran PEN yang diberikan untuk UMKM.

"Di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah teralokasi ada Rp 124 triliun dana untuk membantu membantu relaksasi pembiayaan. Untuk di koperasi sendiri baru sekitar 24 persen yang diserap," ujarnya dalam konferensi pers bersama BNPB yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Bukan Cuma Modal dan Covid-19, UMKM juga Terkendala Pasar hingga Bahan Baku

Selain itu Teten juga mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menargetkan 50 persen penyerapan dana hingga Juli 2020.

Dengan begitu dia optimis sebelum memasuki bulan September dana PEN sudah berhasil diserap sebesar 100 persen.

"Target kita di akhir Juli ini ada 50 persen dana PEN yang akan terserap. Kan program PEN sampai September, Insya Allah sebelum September kita sudah mencapai 100 persen," katanya.

Selain itu Teten juga meminta para pelaku UMKM agar bisa menyesuaikan industrinya dengan permintaan yang ada di masyarakat.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM di Sektor Pertanian, Kemenkop UKM Gandeng 8 Startup

Misalnya saja, dia mencontohkan, dengan membuat alat kesehatan atau barang-barang produk rumahan yang saat ini banyak dibutuhkan orang saat harus berada di rumah saja.

Ia berpendapat, dengan begitu bisa membuat para UMKM kembali memiliki pendapatan di tengah pandemi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com