Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Emas Indonesia Baru 9,98 Ton Per Mei 2020

Kompas.com - 17/07/2020, 08:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Produksi emas Indonesia sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan. Hingga Mei 2020, produksi logam mulia ini baru mencapai 9,98 ton atau jauh di bawah pencapaian 2019 sebesar 109,02 ton.

Dilansir dari Antara, Jumat (17/6/2020), Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengatakan, penurunan produksi emas itu sebagai imbas dari terpengaruhnya kegiatan produksi PT Freeport Indonesia di Papua, terkait masa transisi dari penambangan terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah.

"Dengan total produksi mencapai 80 ton per tahun, selama ini Freeport menjadi penyumbang terbesar produksi emas Indonesia," kata Irwandy Arif.

Irwandy memperkirakan masa transisi kegiatan penambangan Freeport bisa mencapai dua tahun. Namun jika perusahaan itu bisa mempercepat proses transisinya maka produksi emas RI juga akan kembali normal yaitu berkisar pada angka 120 ton per tahun.

Baca juga: Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 24 Karat di Pegadaian

Irwandy juga menegaskan bahwa jumlah perusahaan tambang emas saat ini mencapai 28 perusahaan di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, kalau pun Freeport belum bisa kembali normal pada akhir tahun, ia memprediksi produksi emas nasional pada 2020 tidak terlalu jauh dari angka 100 ton.

"Produksi emas mungkin akan berkurang tahun ini karena Freeport belum normal. Kurangnya berapa harus dilihat secara detail sampai akhir tahun ini. Tapi mudah-mudahan tidak terlalu jauh dari 100 ton," katanya.

Irwandy menambahkan kondisi industri pertambangan emas pada saat pandemi Covid-19 relatif stabil. Kegiatan produksi saat ini berjalan normal, hanya sempat terpengaruh sebentar pada Maret - Mei lalu.

Kondisi tersebut juga didukung dengan prospek pasar komoditas emas yang kondusif di mana selama pandemi Covid-19, harga emas justru terus naik hingga 1.800 dolar AS per troy ounce.

Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com