Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbakteri, 1,5 Ton Benih Sawi Asal Korea Selatan Dimusnahkan

Kompas.com - 17/07/2020, 15:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan.

Benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut dimusnahkan karena mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium Karantina Pertanian Surabaya bakteri yang ditemukan adalah Pseudomonas viridiflava kategori golongan A1 dan Pseudomonas chicorii golongan A2.

Baca juga: PLN : 18.183 Pelanggan Sudah Mendaftar Program Diskon Tambah Daya

“Tindakan pemusnahan ini dilakukan, karena P. viridiflava menurut statusnya belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diberi perlakuan, sedangkan untuk P. chicorii sudah ada di Indonesia serta memiliki inang yang luas," ungkap Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2020).

Ia mengatakan, adanya mikroorganisme dalam benih sawi putih tersebut merupakan ancaman serius bagi pertanian di Indonesia, khususnya pertanaman hortikultura.

Pemusnahan komoditas asal Negeri Gingseng ini dilakukan di PT. KSI Kediri dengan cara di bakar. Musyaffak bilang, komoditas yang masuk ke dalam negeri harus lulus uji terlebih dahulu sebelum digunakan.

Ia menjelaskan, ada persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses pemasukan benih sawi putih ke Indonesia, yakni terdapat Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian.

Baca juga: Cara dan Tarif Mendaftarkan Hak Merek secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com