Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: AS Tak Terima, Kesepakatan G20 Terkait Pajak Digital Belum Tercapai

Kompas.com - 21/07/2020, 09:10 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga saat ini negara-negara anggota G20 masih belum mencapai kesepakatan terkait penarikan pajak untuk produk atau transaksi digital.

Padahal rencananya, negara-negara G20 bersama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berharap pembahasan mengenai penarikan perpajakan untuk produk digital bakal mencapai kesepakatan pada bulan Juli ini. Namun, hal tersebut tidak terjadi lantaran Amerika Serikat masih belum bisa menerima kesepatan untuk penarikan perpajakan terhadap produk atau transaksi digital.

"Unified approach akan terus didiskusikan dalam G20. Sebetulnya diharapkan Juli sudah ada kesepakatan, tapi dengan AS melakukan langkah untuk tidak menerima dulu, ini menyebabkan perlu dilakukan upaya tambahan agar dua pilar bisa dipenuhi," ujar Sri Mulyani, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa via Bukalapak

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan, terdapat dua pilar pendekatan sebagai standar perpajakan produk digital yang disampaikan oleh OECD.

Pilar pertama meliputi hak pemajakan dari krporasi yang beroperasi secara digital dan tanpa batas.

Dengan demikian, maka penarikan pajak penghasilan (PPh) atau pajak profit dari sebuah perusahaan bisa dilakukan antarnegara atau di berbagai negara tempat perusahaan yang bersangkutan beroperasi.

Pilar kedua, terkait penghindaran terjadinya erosi perpajakan global atau Global Antibase Erotion Tax.

Pilar ini memberikan hak pemajakan tambahan kepada suatu yurisdiksi atas penghasilan yang dipajaki lebih rendah dari tarif pajak efektif, atau tidak dipajaki sama sekali oleh yurisdiksi lain.

"Berkaitan dengan banyaknya negara yang alami turunnya PPh dan adanya berbagai upaya terutama dari sisi kemampuan untuk mencegah erosi perpajakan yang dilakukan karena ada praktik perpajakan terutama di negara atau yurisdiksi yang selama ini bisa memberikan fasilitas perpajakan sangat ringan yang tentu tidak bisa disaingi negara biasa yang harus hadapi banyak kebutuhan penerimaan negara," ujar dia.

Sri Mulyani pun mengatakan, basisi perpajakan baru dari sisi digital saat ini banyak diharapkan oleh negara-negara di dunia. Sebab selama pandemi Covid-19, banyak sektor yang menjadi sumber utama penerimaan suatu negara ternyata tak bisa memberikan pemasukan.

"Dua pilar ini diharapkan bisa disepakati. Namun, tentu masih akan dilakukan banyak pembahasan antar-anggota G20. Dengan adanya Covid-19, banyak negara melihat transformasi ke era digital menjadi semakin akseleratif. Oleh karena itu, penting untuk persetujuan antar-anggota G20 atau secara global terhadap internasional tax regime, terutama terkait digital ekonomi," ujar dia.

Baca juga: Aturan Pajak Digital Berlaku, Siap-siap Biaya Langganan Netflix dkk Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com