Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan WhatsApp Katalog untuk Berjualan

Kompas.com - 21/07/2020, 15:32 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Palaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai beralih ke sistem penjualan digital dengan memanfaatkan e-commerce saat pandemi Covid-19.

Namun, ternyata aplikasi yang umum digunakan untuk berbalas pesan, WhatsApp juga menawarkan fitur yang mendukung UMKM untuk berkembang di masa pandemi.

Melalui fitur WhatsApp Katalog, pelaku UMKM bisa menawarkan dagangannya di WhatsApp Business yang menghimpun banyak pelaku UMKM.

Baca juga: Daya Saing RI Gaet Investasi Sudah Ada Perbaikan, Tapi...

Katalog tersebut tidak hanya menampilkan nama atau industri usaha saja, namun juga akan terhubung dengan akun atau kanal usaha milik para UMKM.

Memanfaatkan digitalisasi yang mulai berkembang secara masif, WhatsApp bekerja sama dengan UKM Indonesia menginisiasi program pelatihan kepada lebih dari 3.500 pemilik UMKM di 12 kota di Indonesia.

Melalui program “Go Digital & Scale Up with WhatsApp”, pelaku UMKM bisa mulai dan menjalankan bisnis digital agar tetap bisa menjangkau, bahkan menarik pelanggan baru, walau dalam masa pembatasan sosial.

Baca juga: Waspada Investasi Ilegal Berkedok Koperasi

“Program yang disusun oleh WhatsApp dan UKM Indonesia ini akan memberikan pelatihan yang bisa bermanfaat bagi pelaku UMKM. Seperti cara masuk ke perekonomian digital, terutama dalam situasi sulit ini, agar mereka bisa membangun usaha mereka lebih lanjut dan tetap terhubung dengan pelanggan di seluruh Indonesia,” ujar WhatsApp APAC Public Policy Director, Clair Deevy dalam video konferensi, Selasa (21/7/2020).

Program pelatihan ini akan diadakan secara daring agar para pelaku UMKM di seluruh Indonesia berkesempatan untuk partisipasi.

Dijelaskan juga, kurikulum pelatihan ini mencakup cara mengembangkan strategi bisnis, keterampilan umum untuk memasarkan suatu produk dan menjangkau pelanggan baru dengan memanfaatkan sarana digital seperti WhatsApp Business.

Baca juga: Deretan Lembaga Baru yang Dibentuk di Era Jokowi, Berapa Anggarannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com