Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 5 Seri Sukuk, Pemerintah Serap Rp 11 Triliun

Kompas.com - 21/07/2020, 18:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melanjutkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari ini, Selasa (21/7/2020).

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mendapatkan Rp 11 triliun dari lelang Sukuk Negara hari ini.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 40,2 triliun," tulis DJPPR.

Baca juga: Ekonom Core Nilai Realisasi Belanja Bansos Lambat

Lelang dilakukan untuk memenuhi pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2020.

Nilai lelang Sukuk Negara sebesar Rp 11 triliun tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah yakni Rp 8 triliun.

Adapun Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk. Ada 5 seru Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 08012021, PBS-002, PBS-026, PBS-022 dan PBS-028.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair pada Agustus 2020

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 8 Januari 2021 hingga 15 Oktober 2046. Adapun imbalannya yakni mulai diskonto hingga 8,62 persen.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Dilema Rencana Pembelian Pesawat Bekas Austria

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com