Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang Lomba Inovasi New Normal, 171 Daerah Dapat Hadiah Total Rp 1,92 Triliun

Kompas.com - 22/07/2020, 10:34 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 1,918 triliun kepada 171 daerah yang memenangkan lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, pemberinan DID tambahan juga diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah berdasarkan prasyarat dan kategori kinerja.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Astera Primanto Bhakti menjelaskan, 171 daerah tersebut terdiri atas 16 provinsi, 120 kabupaten dan 35 kota dengan rata-rata alokasi sebesar Rp 11,22 miliar per wilayah.

"Kita mendapatkan hasil, ada beberapa daerah, sekiat 171 daerah terdiri dari 16 provinsi, 120 kabupaten dan 35 kota yang besarnya total sekitar Rp 1,91 triliun termasuk yang hadiah untuk inovasi tatanan normal baru dengan rata-rata alokasi Rp 11,22 miliar," ujar Prima dalam video conference, Rabu (22/6/2020).

Baca juga: Siap Hadapi New Normal, Begini Cara Sukses Berkarier Buat Fresh Graduate

Lebih lanjut Prima menjelaskan, DID tambahan tersebut harapannya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk bantuan sosial (bansos) tambahan oleh pemerintah daerah, juga pemulihan kinerja perekonomian daerah yang diharapkan mampu mendongkrak kinerja perekonomian nasional.

"Kita semua tahu ada tiga fokus utama, pertama kesehatan, gimana daerah menyiapkan fasilitas kesehatan, kedua jaring pengaman sosial jadi kalau ada orang yang perlu dibantu, perekonomian terpuruk bisa dilakukan program-program, yang ketiga bagaimana mendongkrak perekonomian daerah yang terdampak Covid-19," jelas Prima.

Adapun Kasubdit Dana Alokasi Umum DJPK Kemenkeu Donny Suryatmo Priyandono secara lebih rinci menjelaskan, dari 171 yang sudah dijelaskan sebelumnya, sebanyak 133 daerah mendapatkan alokasi DID tambahan berdasarkan kinerja kesehatan, terdiri atas 8 provinsi, 99 kabupaten dan 26 kota. Alokasi DID yang akan disalurkan sebesar Rp 1,75 triliun.

Sementara sebanyak 49 daerah berdasarkan hasul lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru.

"Ini semua didasarkan pada penilaian yang dilakukan pada 7 Juni 2020 hingga 28 Juni 2020," jelas dia dalam kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan DID senilai Rp 5 triliun kepada Pemda.

Baca juga: Luhut: New Normal di Sektor Penerbangan Akan Segera Diaplikasikan

Tambahan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020.

Di dalam beleid itu disebutkan, penggunaan DID tambahan ini diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah. Termasuk untuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial.

Namun, anggaran DID tambahan tersebut ditegaskan tidak dapat digunakan untuk mendanai honorarium dan perjalanan dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com