Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Oktober 2019, KKP Sudah Menjaring 66 Kapal Illegal Fishing

Kompas.com - 22/07/2020, 11:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah menangkap sebanyak 66 kapal ilegal, baik dari dalam negeri maupun asing sejak Oktober 2019.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, 66 kapal tersebut terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

"Kapal asing terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, dan 12 kapal berbendera Malaysia," kata Edhy dalam konferensi video, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: 2 Pejabat KKP Mundur, Edhy Prabowo: Saya Pikir Itu Hak

Edhy menuturkan, dari 49 kapal asing, sebanyak 16 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap, 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal tenggelam karena melakukan perlawanan.

Kapal-kapal yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini nantinya bakal dimanfaatkan dan dihibahkan untuk sekolah-sekolah perikanan.

"Kami sangat tegas dalam hal ini, jika pelaku illegal fishing melawan di tengah laut, saya perintahkan jajaran untuk tidak segan-segan menenggelamkan sesuai ketentuan SOP yang sudah kita miliki," tukas Edhy.

Baca juga: Lowongan Kerja Sampoerna untuk S1 dan S2 Semua Jurusan

Dalam penanganan proses hukum terhadap pelaku illegal fishing, pihaknya telah menangani 343 ABK kapal asing selama 2020. Rinciannya, 21 orang berstatus tersangka, 108 orang berstatus non-justicia, 37 orang diproses di Kejaksaan, 133 orang dalam proses di Dirjen Imigrasi sebanyak, dan 44 orang telah dipulangkan ke negara asal.

Adapun terhadap 17 Kapal ikan indonesia yang berhasil diamankan, 2 kapal telah dihukum karena berkaitan dengan destructive fishing, dan 15 kapal diberi sanksi administrasi.

"Ini sebagai bentuk pembinaan terhadap nelayan Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: 30 Tahun Jadi Perajin Tempe, Rasjeni Baru Kali Ini Merasa Hampir Runtuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com