Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Ditjen Hubdar Kemenhub Tutup Sementara, Ada Pegawai yang Positif Covid-19?

Kompas.com - 22/07/2020, 15:13 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirten Hubdat Kemenhub) menutup sementara kantor pusat yang berlokasi di Gedung Graha Lestari, Jakarta Pusat.

Penutupan kantor sudah dilakukan sejak pekan lalu. Rencananya, kantor Ditjen Hubdat Kemenhub baru akan beroperasi kembali pada tanggal 27 Juli mendatang.

Berdasarkan dokumen Nota Dinas yang diterima Kompas.com, nantinya Ditjen Hubdat juga akan kembali melaksanakan rapid test pada tanggal 27 Juli 2020.

Baca juga: Respons Pengusaha Usai Jokowi Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Selama kantor pusat ditutup, pegawai Ditjen Hubdat melaksanakan tugasnya dari rumah, atau work from home (WFH).

"Untuk penyiapan bahan rapim dan kebutuhan surat-menyurat yang mendesak dapat menggunakan fasilitas yang ada di gedung karsa Lt 3 Kementerian Perhubungan," tulis Ditjen Hubdat dalam Nota Dinas.

Menurut sumber Kompas.com, keputusan tersebut seiring dengan ditemukannya pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kemarin sih infonya 11 (pegawai positif Covid-19)," ujar sumber Kompas.com yang tidak mau namanya disebutkan, Rabu (22/7/2020).

Sementara juru bicara Kemenhub Adita Irawati yang dihubungi Kompas.com belum memberikan jawaban.

Baca juga: Luhut: Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Beberapa Negara Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com