Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dorong Perjalanan Dinas ke Destinasi Wisata

Kompas.com - 22/07/2020, 16:38 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggodok berbagai kebijakan guna menggenjot kembali geliat tranportasi, setelah mengalami pukulan telak akibat pembatasan pergerakan secara masif sejak Maret hingga Juni lalu.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Wihana Kirana Jaya, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan berbagai untuk meningkatkan permintaan terhadap transportasi. Dengan adanya peningkatan dari sisi permintaan, maka sisi pemasok juga akan mengalami pertumbuhan.

Salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan permintaan terhadap transportasi, seluruh aparatur yang bekerja di lingkup Kemenhub didorong untuk melakukan perjalanan dinas ke berbagai tujuan pariwisata.

Baca juga: Soal Aturan Sepeda, Ini 5 Hal yang Akan Dilarang Kemenhub

Langkah tersebut diharapkan mampu menggerakan roda perekonomian di daerah tujuan.

"Kita dorong perjalanan dinas di bulan-bulan ini terus meningkat, mereka dipersilahkan mengunjungi objek-objek pariwisata yang di luar Bali, mungkin termasuk Bali lah. Ada spending money, ini suatu multiplier effect," tuturnya dalam Webinar Transportasi Publik dan Geliat Ekonomi Pada Masa Pandemi, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, Kemenhub juga tengah mengkaji kebijakan subsidi yang akan ditargetkan kepada masyarakat atau operator transporatasi. Rencana tersebut diusung untuk meningkatkan intensitas transportasi.

Kemudian, instrumen stimulus disebut bisa berasal dari sisi penerimaan negara, baik itu pajak ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kendati demikian, untuk opsi penerimaan negara, Wihana menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian, dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Kita harus berkolaborasi dalam rangka mendorong stimulus agregat dengan bergerak menuju tren yang baik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com