Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari China hingga Malaysia, Negara-negara Ini Lebih Dulu Adopsi Konsep Tapera

Kompas.com - 23/07/2020, 05:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memungut iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Penyelenggaraan pungutan bakal dilakukan seiring ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei lalu.

Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, program Tapera diberlakukan tak lain untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Bahkan, ada beberapa negara tetangga yang telah lebih dulu mengadopsi program Tapera.

Baca juga: BP Tapera Catat 286.000 PNS Muda Belum Memiliki Rumah

"Program Tabungan Perumahan Rakyat sudah lazim dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, Perancis, dan Jerman. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia jauh tertinggal," kata Eko dalam siaran pers, Kamis (23/7/2020).

Negara Lain

Singapura misalnya, sudah memiliki program Tapera sejak tahun 1950-an. Di Singapura, program serupa dinamai dengan program Central Provident Fund (CPF), yakni program yang telah berhasil membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah sejak tahun 1955.

Sama seperti di Indonesia, CPF merupakan sebuah badan yang mengumpulkan dana kesejahteraan dengan iuran dari penghasilan masyarakat Singapura.

Sebagian iuran tersebut diperuntukkan bagi program perumahan masyarakat sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan dukungan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan perumahan.

Iuran yang harus dibayarkan tiap peserta adalah 37 persen dari gaji bulanan, dengan komposisi tanggungan pekerja sebesar 20 persen dan pemberi kerja 17 persen.

Baca juga: Ada Tapera, Pekerja Kelas Menengah Bisa Incar Hunian di Bodebek

Sementara di Malaysia, program pembiayaan rumah dinamai dengan Employees Provident Fund (EPF). Program yang telah diwajibkan sejak tahun 1991 ini menetapkan iuran sebesar 23 persen dari gaji bulanan. Komposisinya antara lain 11 persen dari pekerja dan 12 persen dari pemberi kerja.

Beberapa negara lain juga memiliki program dengan nama yang berbeda-beda. Di China, program yang telah ada sejak tahun 1991 ini diberi nama Housing Provident Fund, di Perancis dengan nama Compte D'epargne Logement dan Plan D'epargne Logement sejak 1965, dan di Jerman dengan nama Bauspar sejak 1921.

"Begitupun di Indonesia, pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan rumah terjangkau," papar Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com