Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Eksportir yang Iming-imingi Nelayan Jadi Penangkap Benih Lobster?

Kompas.com - 23/07/2020, 19:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati blak-blakan mengakui ada sejumlah nelayan yang diiming-imingi eksportir benih lobster untuk menjadi buruh penangkap benih lobster.

Bahkan para pengusaha itu sempat mengatakan kepada nelayan bahwa menangkap benih lobster adalah kesempatan yang bagus karena aturannya tengah longgar.

"Banyak sekali perusahaan-perusahaan mendatangi nelayan dan menawarkan jadi penangkap benur. Menariknya statement yang disampaikan pengusaha adalah "Ini mumpung aturannya sedang longgar," ini menarik sekali. Kita jadi bertanya-tanya arah KKP ini mau ke mana," kata Susan dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Kalau Benur Punah, Sejarah Akan Menghukum Edhy Prabowo...

Susan tak mengerti mengapa Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 ini berbicara tentang kesejahteraan nelayan.

Jika ditelisik lebih jauh, para nelayan ini seperti dijebak untuk hanya menjadi buruh. Sedangkan eksportirlah yang mendapat keuntungan paling besar.

Harga benur di tingkat nelayan saja hanya dihargai sekitar Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per benih. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun hanya mencapai Rp 298.000 dalam 2 kali ekspor yang telah dilangsungkan.

"Jadi kalau bicara keuntungan negara atau nelayan saya rasa tidak. Yang paling diuntungkan adalah eksportir dan tentu Vietnam (sebagai pengimpor)," ujar Susan.

Baca juga: Mundur dari Timsus Menteri Edhy, Chalid Muhammad Minta Ekspor Benur Dievaluasi

Dia menganggap para eksportir tidak mematuhi Permen yang dikeluarkan oleh Menteri Edhy.

Mencermati pasal 5 beleid itu, izin ekspor seharusnya baru keluar jika eksportir telah melakukan minimal 1-3 kali siklus budidaya lobster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com