Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Istilah Pasar Saham Paling Dasar yang Perlu Diketahui (2)

Kompas.com - 24/07/2020, 16:06 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjajal keberuntungan di pasar saham tentunya tidak hanya sekedar modal nekat saja. Selain persiapan dana yang memumpuni, pengetahuan berbagai macam istilah pasar modal menjadi kunci kesuksesan investasi saham.

Nah, selain menyiapkan dana investasi, bagi Anda seorang pemula di dunia pasar modal, ada baiknya jika memahami beberapa istilah paling dasar di pasar saham.

Adapun beberapa istilah paling dasar di dunia pasar saham yang perlu Anda ketahui antara lain:

1. Sekuritas

Sekuritas merupakan surat utang yang likuid atau mudah ditransaksikan dengan cepat. Sekuritas juga bisa disebut sebagai kepemilikan aset atau dari perusahaan yang melakukan penerbitan sekuritas. Istilah sekuritas cenderung merujuk pada saham, obligasi, dan produk investasi lainnya.

Baca juga: Sah, Ignasius Jonan Jadi Komisaris Unilever Indonesia

Jenis sekuritas terbagi dua yakni utang dan ekuitas. Utang merupakan jenis kepemilikan surat berharga yang memiliki masa jatuh tempo. Jenis sekuritas ini umumnya sering dijadikan jaminan untuk kemudian ditebus kembali. Sementara ekuitas, merupakan kepemilikan saham pada suatu entitas atau perusahaan.

2. Rekening dana nasabah

Rekening Dana Nasabah atau yang sering disebut RDN adalah sebuah rekening yang dibuka oleh nasabah sebagai perantara dalam perdagangan efek. RDN juga sebagai bentuk pemberian kuasa dari nasabah kepada Bank dalam perjanjian kerjasama dengan KSEI untuk melaksanakan transaksi RDN.

3. Pasar sekunder

Pasar sekunder merupakasan pasar tempat melakukan jual beli efek yang diterbitkan di pasar premier. Transaksi jual beli saham di pasar sekunder juga dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan syarat efek sudah tercatat untuk dimiliki publik.

Baca juga: Tiga Eks Petinggi Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Kementerian BUMN

Adapun jenis perdagangan di pasar sekunder antara lain, pasar reguler, pasar negosiasi dan pasar tunai. Pasar reguler merupakan jual beli dalam satual lot (100 lembar saham) dengan mekanisme tawar menawar secara lelang melalui JATS (Jakarta Automated Trading System).

Pasar negosiasi, merupakan transaksi tidak dilakukan di pasar Bursa Efek, namun melalui anggota bursa atau sekuritas dengan transaksi yang dilakukan per lembaran saham. Sementara pasar tunai merupakan pasar yang tersedia untuk penjualan saham secara real time.

Baca juga: Bos Garuda: Yang Bisa Menyelamatkan Garuda dari Situasi Sekarang adalah Penumpang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com