Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Sektor Keuangan, Ekonom Sebut Peran OJK Masih Diperlukan

Kompas.com - 25/07/2020, 16:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini dipandang masih sangat dibutuhkan, apalagi dalam menjaga sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19.

Upaya penguatan sektor riil juga diharapkan mampu mendorong sektor keuangan.

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan, tetap saja aktivitas ekonomi masih terbatas. Sebab, masyarakat banyak yang masih melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: OJK Sebut Rasio Kredit Macet Mulai Meningkat, Ini Penyebabnya

Sejak pandemi, di sektor riil terjadi arus keuangan defisit yang menyebabkan banyak lapangan usaha yang tutup. Tak sedikit UMKM yang nol pendapatan, namun di sisi lain mereka harus tetap bayar kebutuhan dan biaya-biaya lainnya, terakhir cicilan dan bunga.

Dengan kondisi yang sulit, respon utama dari dunia usaha memotong cashflow aliran kas keluar sebanyak mungkin, mulai dari pemotongan gaji sampai PHK. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.

“Pemerintah dan OJK sudah mengambil kebijakan dan keputusan sesuai dengan kapasitasnya di saat pandemi. Terutama upaya restrukturisasi yang dilakukan OJK menjadi angin segar oleh UMKM,” sebut Piter dalam webinar bertajuk Peran Penting OJK Dalam Menghadapi Sistem Keuangan di Tengah Gejolak Perekonomian Akibat Pandemi Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

OJK, imbuh Piter, sejak awal pandemi sudah cepat merespon dengan restrukturisasi kredit. Sebab, OJK sangat paham risiko dengan terbatasnya ekonomi, akan memilik dampak besar bagi sektor keuangan di kredit macet.

Baca juga: OJK Proyeksi Pertumbuhan Kredit Sampai Akhir 2020 Hanya 4 Persen

“Itu (restrukturisasi) dalam bentuk kemudahan yang dilakukan, tapi bukan berarti OJK tak melakukan kebijakan lain, sebagai bahan kita melihat kinerja OJK di tengah Covid-19 dalam menjaga perbankan di tengah Covid-19, OJK mampu menjaga kondisi perbankan tetap stabil,” papar Piter.

Diakui Piter, memang di tengah wabah Covid-19, mau tak mau semua kredit anjlok karena sektor riil terbatas. Bahkan penurunan kredit terjadi di semua BUKU dan kelompok bank, namun di sisi lain dana pihak ketiga (DPK) meningkat, terutama di DPK menengah atas yang memang menjaga konsumsi.

“Kinerja perbankan, walaupun sektor kredit turun namun secara keseluruhan tetap baik di tengah risiko ledakan NPL yang juga tinggi. Kembali ke periode lalu, jika ada yang menilai OJK tak kerja, itu hanya konflik perebutan kepentingan, jangan sampai kembali ke zaman dulu,” ungkap Piter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com