Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Resesi, Pemerintah Bakal Belanja Besar-besaran

Kompas.com - 27/07/2020, 14:57 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal melakukan percepatan penyerapan belanja untuk menggenjot perekonomain yang tengah tertekan karena pandemi virus corona (Covid-19).

Dengan demikian, harapannya permintaan dalam negeri bisa meningkat dan dunia usaha juga turut bergerak. Selain itu, investasi juga diharapkan pulih pada semester II tahun ini.

Airlangga mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk membuat perekonomian Indonesia terhindar dari resesi.

Baca juga: Libur Idul Adha, KAI Beri Potongan Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek

"Beberapa hal dilakukan untuk menghindari resesi, dilakukan langkah-langkah extraordinary di kuartal III dan IV, belanja pemerintah akan dilakukan secara besar-besaran," ujar Airlangga dalam video conference, Senin (27/7/2020).

Untuk diketahui, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 607,5 triliun.

Secara lebih rinci, anggaran tersebut dialokasikan untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, insentif duia usaha sebesar Rp 120,6 triliun, stimulus untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, dan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun.

Airlangga mengatakan pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sektoral serta pemerintah daerah sebesar Rp 106,11 triliun.

Baca juga: Saat Kekayaan Pendiri Amazon Kalahkan APBN Indonesia

Airlangga yang juga Ketua Umum Golkar itu menjelaskan, implementasi anggaran PEN tersebut dilakukan dengan penempatan dana pemerintah ke perbankan, penjaminan kredit modal kerja, hingga penyertaan modal negara.

Pemerintah pun baru saja melakukan penempatan dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total sebesar Rp 11,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga baru saja menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah, yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 16,5 triliun.

"Karena penerimaan asli daerah sebagai dampak yang dialami pemerintah Provinsi DKI misalnya turun Rp 31,13 triliun, dan Provinsi Jawa Barat Rp 4,21 triliun," ujar dia.

Baca juga: Mau Buka Usaha Sampingan dari Rumah? Biar Laris, Lakukan 5 Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com