JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (28/7/2020). Selain itu, sejumlah artikel juga masuk daftar 5 berita terpopuler.
Apa saja daftar tersebut? berikut rinciannya:
1. Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun
Ketua Komite Kebijakan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah meringankan beban pelanggan PLN dengan memberikan subsidi pada tagihan listrik untuk pemakaian listrik minimum atau abonemen.
Baca juga: Menhub Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik Idul Adha
Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan. Lantas apa saja kategori pelanggan yang menerima subsisi listrik tersebut? simak artikel selengkapnya di sini.
2. Pernah Dijajah Jepang, Bagaimana Indonesia Menuntut Ganti Rugi?
Sebagai negara yang pernah terjajah oleh Jepang selama 3,5 tahun, Indonesia diberikan hak untuk meminta ganti rugi kepada negara penjajah. Ini merupakan konsekuensi dari kerugian selama perang atau yang lazim disebut pampasan perang.
Pampasan perang sendiri tak lepas dari tuntutan pihak pemenang perang, dalam hal ini Sekutu dalam Perang Dunia II. Hal ini pula yang menyebabkan, Belanda meski sama-sama menjajah Indonesia, tak dituntut untuk membayar kerugian perang ke Indonesia.
Baca juga: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store Tersangka Kasus Ponsel BM
Pampasan perang untuk Indonesia diperoleh dari hasil perjanjian San Francisco yang diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia II. Indonesia termasuk dalam negara yang diundang dalam kesepakatan tersebut. Artikel selengkpanya bisa di baca di sini.
3. Syarat Wajib bagi Penumpang Penerbangan Internasional Bandara Soetta
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Anas Ma’ruf menuturkan sejumlah prosedur penerbangan pesawat dari dan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, 15,9 Ton Kopi Kerinci Diekspor ke Belgia