Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Realisasikan Program PEN Capai Rp 16,2 Triliun

Kompas.com - 30/07/2020, 06:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan kredit sebesar Rp 16,2 triliun setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun dalam bentuk deposito.

Direktur Utama Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, kredit telah disalurkan kepada 27.854 nasabah per 27 Juli 2020 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Terkait dukungan program pemerintah, kita sudah menyalurkan sebesar Rp 16,2 triliun sampai hari ini dari Rp 10 triliun yang diberikan (pemerintah) kepada kita," kata Royke dalam diskusi daring, Rabu malam, (29/7/2020).

Baca juga: Program PEN, Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 12,05 Triliun

Royke menuturkan, penyaluran kredit diarahkan untuk membiayai sektor-sektor produktif. Sektor produktif itu terdiri dari korporasi, komersial, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta usaha-usaha mikro.

Tujuannya untuk meningkatkan dan memperluas pembiayaan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung sistem logistik nasional.

Untuk mempercepat realisasi target, Bank Mandiri berinovasi menyalurkan kredit melalui kanal digital, di samping konvensional.

"Jadi ini membantu kita untuk mempercepat penyaluran kredit produktif ini. Kami coba untuk me-leverage (kredit) 3 kali lipat, mudah-mudahan sampai akhir September bisa terealisasi," pungkas Royke.

Sebagai informasi, bank himpunan bank milik negara alias Bank Himbara mendapat penempatan dana sebesar Rp 30 triliun dari pemerintah.

Bank bersandi saham BMRI ini menerima dana Rp 10 triliun, nominalnya sama dengan dana yang diterima Bank BRI. Sementara BNI dan BTN mendapat dana masing-masing Rp 5 triliun.

Bank-bank Himbara itu wajib menyalurkan kredit 3 kali lipat dari dana yang ditempatkan selama 3 bulan sejak program digulirkan. Artinya, Bank Mandiri harus menyalurkan kredit Rp 3 triliun hingga akhir September 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com