Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Perekonomian, PGN Beri Potongan Harga untuk Sektor Kelistrikan dan Industri Tertentu

Kompas.com - 30/07/2020, 19:15 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020 agar industri tertentu dan sektor kelistrikan dapat menikmati harga gas yang lebih murah.

Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk andil PGN dalam memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Ia mengatakan berdasarkan Laporan Kinerja Semester I 2020, terlihat beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas 6 dollar AS per Million British Thermal Units (MMBTU) tumbuh cukup positif.

"Semoga hal ini mampu meningkatkan daya saing, kapasitas produksi, dan volume gas bumi di sektor hilir, serta menumbuhkan lapangan kerja,” kata Suko, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Untuk mulai mengimplementasikan Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020, PGN Grup pun harus menandatangani 17 Letter of Agrement (LoA), yang terdiri dari 14 LoA dengan PGN dan 3 LoA dengan Pertagas.

Baca juga: PGN Berlakukan Harga Gas 6 Dollar AS per MMBTU untuk Industri Tertentu

Penandatangan LoA

Pada Kamis (30/7/2020), PGN secara virtual melanjutkan penandatanganan LoA tahap ke-4 dengan mitra produsen hulu.

Adapun isi dokumen LoA antara PGN Grup dengan mitra produsen hulu tersebut terdiri dari lima poin.

Pertama, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak South Sumatera West Java (SSWJ) dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 355 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).

Kedua, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K dan Kepmen 91K/ 2020, dengan volume 18 BBTUD.

Baca juga: Dengan 4 Program Ini, PGN Bantu Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Ketiga, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/ 2020, dengan volume 33 BBTUD.

Keempat, LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 6,3 BBTUD.

Kelima, LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga & PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020, dengan volume 2,5 BBTUD.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz, mengucap syukur atas penandatanganan LoA implementasi Kepmen ESDM 91.K/ 2020 untuk sektor kelistrikan tersebut.

“Penandatanganan hari ini melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” kata Faris.

Baca juga: Meski Pandemi, PGN Tetap Bangun Infrastruktur dan Layani Konsumen

Faris menambahkan, masih tersisa 3 LoA yang belum ditandatangani. Ke depannya, ketiga LoA tersebut akan dikoordinasikan secara intensif agar dapat diselesaikan.

“Kami upayakan pembahasan dan kesepakatan LoA yang masih tersisa dapat segera diselesaikan agar penerapan Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berjalan penuh,” kata Faris.

Suko pun berharap, upaya-upaya yang dilakukan PGN dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

“Secara kontinu, PGN akan terus mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke seluruh pelosok negeri, serta menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar harapan tersebut dapat terealisasi,” kata Suko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com