Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSR Rekayasa Industri Raih Penghargaan

Kompas.com - 30/07/2020, 21:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) PT Rekayasa Industri (Rekind) meraih penghargaan pada ajang Top CSR Award 2020.

Hal ini tak lepas dari upaya perseroan menerapkan program-program kegiatan sosial unggulan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, Direktur Utama Rekind Yanuar Budinorman juga dianugerahi penghargaan Top Leader on CSR Commitment 2020. Tahun laludi ajang Anugerah BUMN Award 2020 dan 2019 dirinya disematkan penghargaan CEO Talent Development Terbaik.

Baca juga: Dukung Revolusi Industri 4.0, Rekind Gelar Kompetisi Inovasi

Yanuar menjelaskan, pencapaian penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa program CSR perseroan mempunyai standar kualitas yang bagus. Visi CSR Rekind, imbuh Yanuar, adalah memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui kegiatan CSR, sesuai strategi bisnis.

“Ini merupakan suatu kebanggaan buat kami sekaligus kado ulang tahun untuk Rekind yang tahun ini usianya menginjak 39 tahun," kata Yanuar dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

"Rekind juga selalu berpegang teguh untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat melalui kegiatan CSR yang sejalan dengan strategi bisnis perusahaan,” ujarnya.

Program CSR yang dikembangkan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu selalu menyesuaikan konsep teknologi EPCC. Artinya, program CSR diusung berbasis pengembangan teknologi yang juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat selaku stakeholder Rekind.

Baca juga: Perluas Pasar, Rekayasa Industri Tingkatkan Skala Proyek

Namun demikian, juga tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.

"Tanggung jawab sosial Rekind dilakukan sejalan dengan program pengembangan sosial dan kemasyarakatan, yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat yang dilaksanakan melalui program kemitraan dan bina lingkungan,” ungkap Yanuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com