Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Balik Idul Adha, Mulai Hari Ini Angkutan Besar Sumbu 3 Dibatasi Masuk Jalan Tol

Kompas.com - 02/08/2020, 06:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerapkan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas yang masuk jalan tol mulai dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke arah Jawa Barat dan Jakarta.

Pembatasan angkutan kategori kendaraan berat ini sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas karena dampak libur panjang Idul Adha. Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Minggu (2/8/2020 hingga Senin (3/8/2020), pukul 08.00 WIB.

“Dari hasil rapat tersebut, intinya adalah kami akan mulai menyeleksi angkutan barang dari arah Timur ke Barat. Mulai dari Surakarta dan Gerbang Tol Krapyak, juga akan diperketat di Gerbang Tol Kanci untuk kemudian dialihkan ke jalan arteri Pantura,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Puncak Arus Balik Idul Adha Diprediksi Besok, Waspada Macet

Untuk proses pengalihan angkutan barang ini, dirinya juga meminta kepada petugas di lapangan agar ditambah jumlah personelnya serta berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, dan Dishub Kabupaten/Kota setempat.

“Meski demikian pembatasan angkutan barang ini tetap menyesuaikan kondisi kemacetan di jalan tol yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai diskresi dari Kepolisian yang dikomandoi oleh Korlantas Polri,” ujarnya.

Untuk memperlancar arus balik maka pihak Kepolisian bekerja sama dengan Operator Jalan Tol akan menerapkan contraflow.

Dari arah Timur ke Barat di Tol Jakarta Cikampek di Km 65 (setelah pertemuan antara Tol Trans Jawa dengan tol Purbaleunyi) hingga Km 47 (Ramp on Jakarta Cikampek Elevated).

“Untuk menunjang kelancaran lalu lintas, maka pekerjaan konstruksi di sekitar main road jalan tol yang melibatkan kendaraan dan alat berat akan dihentikan sementara pada hari Sabtu-Minggu," katanya.

Selain itu, Kemenhub memerintahkan kepada pengelola jalan tol untuk menertibkan kendaraan jenis apapun agar tidak berhenti untuk beristirahat di ruas area jalan tol menuju tempat peristirahatan pengendara.

"Kami juga minta petugas pengelola jalan tol di rest area agar melarang kendaraan parkir di pinggir jalan tol sekitar rest area,” pintanya.

Baca juga: Hari Ini Kereta Priority Argo Parahyangan Kembali Beroperasi, Simak Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com