Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan Dukung Upaya Kabupaten Madiun Lindungi Lahan Pertanian

Kompas.com - 03/08/2020, 12:37 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, pihaknya berupaya menjaga lahan pertanian pangan tetap eksis, dan mempertahankan peran Kabupaten Madiun sebagai lumbung pangan di Jawa Timur.

Mendengar hal tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan dukungannya. Pasalnya menurut Syahrul, ketersediaan lahan pertanian dapat mewujudkan kemandirian, dan berujung pada ketahanan pangan.

“Menjaga lahan pertanian sangat penting. Kalau bisa kita tambah, karena pangan adalah kebutuhan mendasar. Pangan tidak boleh bersoal dan bermasalah dalam kondisi apa pun,” kata Syahrul, Minggu (2/8/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Adapun langkah yang diambil Kabupaten Madiun untuk mewujudkan hal tersebut adalah mendapat persetujuan DPRD dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Perda Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif.

Baca juga: Kementan Siapkan Insentif bagi Daerah yang Terapkan Perda LP2B

Syahrul berharap bila nanti Raperda LP2B ditetapkan sebagai perda definitif, lahan luas baku sawah nasional Kabupaten Madiun dijadikan sebagai kawasan atau zona LP2B.

“Lahan seluas 31.542 hektar yang telah ditetapkan dalam luas baku sawah nasional harus diperhatikan, dilindungi, dan ditetapkan menjadi LP2B,” kata Syahrul.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pun mendukung pemberlakuan Perda LP2B tersebut. Menurut Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy, daerah harus menjadi pihak terdepan yang mengantisipasi alih fungsi lahan.

“Alih fungsi lahan pertanian akan berdampak negatif pada ketahanan pangan Indonesia. Kesejahteraan petani juga akan menurun,” kata Sarwo.

Baca juga: Anggaran Dikurangi, Kementan Makin Selektif Salurkan Pupuk Bersubsidi

Sarwo menambahkan, Kementan akan ikut mengawal pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi LP2B.

“Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melaksanakan UU 41/2009, Perpres Nomor 59 Tahun 2019, dan peraturan turunan lainnya dengan lebih optimal,” kata Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com