Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Program Satu Data Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 03/08/2020, 14:24 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menekankan pentingnya peranan Satu Data Indonesia (SDI) dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yang fokus pada pemulihan sosial ekonomi.

"Peran Satu Data Indonesia sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus fokus pembangunan tahun 2021," ujar Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam diskusi virtual, Senin (3/8/2020).

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir mencapai 270 juta jiwa, Suharso menilai data menjadi instrumen paling penting dalam penentuan kerangka kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kepala Bappenas Sebut Ada Pejabat Eselon I yang Dapat Bansos

"Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Suharso menyebutkan, pihaknya tengah memfinalisasi perumusan RKP 2021 yang memuat 7 prioritas nasional, yaitu, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Selain itu adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendaya dukung pengembangan ekonomi, dan pelayanan lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

"Kami di Bappenas saat ini sedang melakukan finalisasi rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021," katanya.

Menghadapi imbas dari pandemi Covid-19, Suharso menekankan pentingnya kesamaan data dalam pelaksanaan program-program prioritas tersebut.

Baca juga: Menurut Bappenas, Ini Besarnya Dampak Kehilangan Jam Kerja di Masa Pandemi

Oleh karenanya, Suharso meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait SDI, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memiliki pemahaman yang sama.

"Diperlukan penyamaan pemahaman mengenai maksud, tujuan, proses dan pembagian tugas yang jelas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com