Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKPM: Lewat Omnibus Law, Izin UMKM Selembar Saja Selesai

Kompas.com - 04/08/2020, 12:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU tersebut dinilai mampu menggenjot kinerja pelaku usaha, tidak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, RUU Omnibus Law sudah memfasilitasi para pelaku UMKM, khususnya pada tahap pengesahan perizinan. Melalui aturan sapu jagat tersebut, pemerintah berupaya meminimalkan persyaratan yang diperlukan pelaku UMKM untuk mendapatkan izin usahanya.

"Sekarang kita ingin UU Omnibus Law, izin UMKM selembar saja, selesai," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Perizinan Tumpang Tindih, Kepala BKPM: Teman-teman Juga Muak Melihatnya...

Dengan penyerapan tenaga kerja hingga 120 juta orang, UMKM disebut memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.

Namun, Bahlil mengakui, pemerintah masih belum memberikan upaya lebih untuk membantu para pelaku UMKM.

"Negara belum hadir secara maksimal lewat regulasi untuk mendesain mereka agar naik kelas," ujar dia.

Baca juga: Relokasi Perusahaan Asing ke Indonesia, BKPM: Sudah Ada yang Groundbreaking

Selain mempermudah proses perizinan, Bahlil juga mendorong agar produk UMKM dapat ditingkatkan konsumsinya. Bahkan, guna meningkatkan kualitas, para pelaku usaha besar diwajibkan untuk menggandeng UMKM.

"Ini baru bisa kita membangun demokrasi ekonomi. Karena tidak akan mungkin demokrasi ekonomi dapat kita wujudkan dengan baik kalau regulasinya belum ada," tutur Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, sama pentingnya para pelaku UMKM dengan industri besar. Di tengah pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini, UMKM diproyeksikan mampu menggenjot kinerja realisasi invesatasi nasional.

"BKPM sekarang mendorong investasi itu tidak hanya investasi besar, UMKM pun kita dorong. Karena dia adalah bagian dari investor," ucapnya.

Baca juga: Saat Kepala BKPM Samakan Strategi Genjot Investasi dengan Juventus....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com