Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 5 Seri Sukuk, Pemerintah Raup Rp 11 Triliun

Kompas.com - 04/08/2020, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meraup dana segar senilai Rp 11 triliun dari hasil lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, pada hari ini, Selasa (4/8/2020).

Ada lima seri sukuk yang di lelang mencakup PN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk), dengan tujuan memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total penawaran yang masuk mencapai Rp 39,76 triliun.

Baca juga: Hari Ini Pemerintah Lelang 5 Seri Sukuk, Minat?

Seri PBS027 memiliki penawaran yang tertinggi yakni sebesar Rp 12,62 triliun, dengan nominal yang dimenangkan sebesar Rp 2,65 triliun.

Seri ini jatuh tempo pada 15 Mei 2023 tersebut, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,13 persen.

Kemudian Seri PBS028 mendapatkan penawaran Rp 9,66 triliun, dan total nominal yang dimenangkan sebesar Rp 5.000 triliun.

Seri ini memiliki tenor terpanjang yakni jatuh tempo pada 15 Oktober 2046, dan imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 7,71 persen.

Baca juga: Lelang 5 Seri Sukuk, Pemerintah Serap Rp 11 Triliun

Seri PBS026 tercatat mendapatkan penawaran sebanyak Rp 9,51 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp 2,4 triliun.

Seri ini memiliki imbal hasil rata-rata tertimbang sebesar 5,81 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024.

Seri PBS025 memiliki penawaran sebesar Rp 6,43 triliun, namun tidak ada jumlah nominal yang dimenangkan. Adapun jatuh tempo sukuk seri ini pada 15 Mei 2033 dengan kupon sebesar 8,37 persen.

Sementara seri SPN S05022021 menerima penawaran paling rendah yakni Rp 1,51 triliun, dengan nominal yang dimenangkan Rp 950 miliar. Seri ini memiliki tanggal jatuh tempo pada 5 Februari 2021 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,48 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com