Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Darmin Nasution Jadi Komut Pupuk Indonesia

Kompas.com - 04/08/2020, 19:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjadi Komisaris Utama (Komut) di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Darmin diangkat untuk menggantikan posisi Komisaris PT Pupuk Indonesia sebelumnya, Bungaran Saragih yang telah habis masa jabatannya.

Selain itu, Erick juga mengangkat Bakir Pasaman sebagai Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk menggantikan Aas Asikin Idat yang juga telah habis masa jabatannya.

Baca juga: Motif Komisaris BUMN Rangkap Jabatan: Remunerasi hingga Politik Balas Budi

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsihnya yang diberikan selama bertugas memangku jabatan sebagai Direksi dan komisaris Pupuk Indonesia, dimana kinerja Perusahaan selalu menunjukan trend positif selama lima tahun terakhir,” ujar Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Adapun susunan lengkap jajaran Komisaris dan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) yang baru sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Darmin Nasution
  • Komisaris Independen: Mustoha Iskandar
  • Komisaris Independen: Anhar Adel
  • Komisaris: Bambang Widianto
  • Komisaris: Suwandi
  • Komisaris: Febrio Nathan Kacaribu
  • Komisaris: Ari Dwipayana
  • Komisaris: Anwar Sanusi

Baca juga: Ombudsman: Pergantian Komisaris BUMN oleh Erick Thohir Ada yang Tabrak Aturan

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Bakir Pasaman
  • Wakil Direktur Utama: Nugroho Christijanto
  • Direktur Pemasaran: Gusrizal
  • Direktur Keuangan dan Investasi: Indarto Pamoengkas
  • Direktur Transformasi Bisnis: Panji W. Ruky
  • Direktur Produksi: Bob Indiarto
  • Direktur SDM & Tata Kelola: Winardi.

Baca juga: Surati Presiden, Ombudsman Minta Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com