Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pandemi Covid-19, Seberapa Aman Udara di Dalam Kabin Pesawat?

Kompas.com - 06/08/2020, 13:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan, saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Director of Operation & Service PT AP II, Muhamad Wasid mengatakan, SIKM tidak berlaku lagi lantaran keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menggantinya dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM). Demikian kutipan berita dari Kompas.com.

Sudah amankah bepergian dengan pesawat terbang?

Untuk meyakinkan penumpang bahwa bepergian menggunakan pesawat terbang aman dari kemungkinan terkena virus Covid-19, beberapa maskapai penerbangan antara lain menjelaskan bahwa pesawat terbang telah dilengkapi dengan sistem penyaring udara HEPA (High Efficiency Particulate Air).

United Airlines mengatakan bahwa dengan HEPA, ruang kabin memiliki kemampuan untuk menghilangkan 99,7 persen airborne particles dari dalam kabin pesawat.

Sementara Delta Airlines menjelaskan bahwa HEPA bahkan mampu menghilangkan airborne particles hingga 99,99 persen. Dengan perkataan lain bahwa udara dalam kabin pesawat terbang “sangat aman” dari risiko penularan virus Covid-19.

Akan tetapi di Amerika Serikat sendiri, sebagai catatan untuk diketahui bahwa tidak semua pesawat terbang telah dilengkapi dengan sistem HEPA tersebut. Bagaimana dan apalagi di Indonesia?

Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sebuah agen federal pencegah penyakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan AS telah mengeluarkan panduan berkait protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat terbang.

Adapun IATA (International Air Trasnport Association) mengatakan bahwa risiko penularan Covid 19 di dalam kabin pesawat terbang lebih rendah dibanding dengan ruang di pusat perbelanjaan atau shopping center dan Ruang Perkantoran.

Demikian pula ICAO (International Civil Aviation Organization) menjelaskan bahwa tingkat risiko penularan Covid-19 di dalam kabin pesawat sebagai extremely low, artinya sangat kecil kemungkinannya.

Dengan demikian maka kesimpulan sementaranya adalah bepergian dengan pesawat terbang akan cukup aman dan berisiko rendah untuk tertular Covid-19.

Pendapat berbeda

Baru baru ini, AFA, Association of Flight Attendants (Asosiasi Awak Kabin) di AS yang beranggotakan puluhan ribu awak kabin telah mengumumkan bahwa ada ratusan cabin crew sejak merebaknya covid-19 yang tested positive, dengan7 orang di antaranya telah meninggal dunia.

Beberapa ahli lainnya mengatakan bahwa bepergian dengan pesawat terbang tetap mengandung kerawanan tertular virus. Demikian juga pihak CDC telah pula meragukan bahwa virus dan germs dapat dihilangkan total dengan sistem penyaring udara HEPA di kabin.

Di samping itu dengan duduk berdekatan dalam jarak yang kurang dari 2 meter di dalam kabin untuk waktu yang berjam-jam lamanya tetap saja akan menyebabkan potensi risiko tertular virus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com