Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Berikan Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi, Pengusaha Minta Kepastian

Kompas.com - 06/08/2020, 18:04 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema insentif berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi panas bumi. Ini dilakukan untuk menggenjot pengembangan listrik panas bumi memiliki karakter risiko dan biaya investasi yang tinggi.

Merespon rencana tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Priyandaru Effendi, mengatakan, dalam rencana penyediaan insentif seperti pemberian kompensasi, pihaknya memerlukan kepastian dari pemerintah.

Ia meminta kepada pemerintah untuk menjeleskan secara spesifik skema pemberian kompensasi yang akan diberikan. Hal tersebut guna menunjang nilai keekonomian pengembangan proyek.

"Kompensasi diberikan, kepastiannya bagaimana," kata dia dalam sebuah acara virtual, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertama di Indonesia

Terkait pemberian kompensasi, pemerintah disebut bisa melakukannya dengan memotong biaya kewajiban atau entitlement pemerintah.

Saat ini entitlement pemerintah atas hasil wilayah kerja panas bumi ialah, perpajakan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), royalti, dan production bonus.

"Pengembang mau semuanya pasti," kata dia.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryanti Finahari mengatakan, kompensasi hanya akan diberikan kepada pengembang yang belum meneken kerja sama atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Keputusan tersebut diambil pemerintah, untuk memberikan kepastian kepada pengembang yang sudah memiliki IPB, namun masih belum menjalin kerja sama secara resmi dengan PLN.

"Kompensasi eksplorasi diberikan kepada pengembang-pengembang yang sudah mendapatkan izin panas bumi (IPB), tetapi yang belum ter PPA dengan PLN," ujarnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Optimistis Bisa Lelang 5 WK Panas Bumi Tahun ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com